Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah gencar lakukan pengawasan terhadap pangan olahan yang beredar melalui penjualan online lewat patroli siber di marketplace.
Pasalnya, menjelang musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), BPOM temukan 731 sarana (29,98 persen) yang menjual produk pangan olahan terkemas Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Sementara jumlah total temuan tersebut mencapai sebanyak 4.441 item, atau setara dengan 86.034 pcs pangan olahan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPOM RI L Rizka Andalusia menyatakan, temuan yang paling banyak didapat yakni pangan Tanpa Izin Edar (TIE).
Adapun nilai ekonominya mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar, yang didominasi oleh produk impor.
“Jenis temuan terbesar adalah pangan TIE, yakni 52,90 persen dengan nilai ekonomi Rp 1,3 miliar,” kata Rizka, dalam keterangan resminya, Minggu 24 Desember 2023
“Temuan itu didominasi produk pangan impor seperti bumbu siap pakai, makanan ringan (snack), pasta dan mie serta kembang gula atau permen yang nilainya lebih dari Rp 770 juta,” lanjutnya.
Kemudian diikuti dengan temuan jenis pangan kadaluarsa yaitu sebanyak 1,41 persen, dan temuan jenis pangan rusak 5,69 persen.
Ia menjelaskan, temuan pangan TIE impor tersebut banyak ditemukan di wilayah seperti DKI Jakarta, serta wilayah perbatasan negara.
Antara lain di Tarakan (Kalimantan Utara), Batam, Pekanbaru serta Sanggau (Kalimantan Barat).
Kondisi tersebut jadi pertanda, masih banyak jalur perdagangan ilegal yang butuh pengawasan lintas sektor lebih intensif.
Menindaklanjuti temuan produk pangan lewat pengawasan fisik, BPOM juga melakukan beberapa upaya.
Antara lain mengedepankan upaya pembinaan kepada pelaku usaha melalui pemberian bimbingan, dan fasilitasi untuk mendaftarkan produk olahannya.
BPOM mengingatkan, masyarakat untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin, Edar dan Kadaluarsa), sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
“Masyarakat agar lebih teliti memilih produk, dengan membaca dan memahami informasi nilai gizi (ING) pada label pangan,” tegas Rizka.
Dengan demikian, dapat memilih dan mengonsumsi pangan secara seimbang. Bisa juga cek di BPOM Mobile untuk memudahkan, seperti mengecek legalitas suatu produk.***