Gresik – Seorang kiai berinisial NS di Gresik Jatim ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap para santriawatinya.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Hidayatul Qur’an As Syafi’i tersebut dalam melancarkan aksinya, NS meminta santriwatinya untuk memijatnya.
“Modusnya pelaku meminta santriwatinya untuk memijat,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Minggu 24 Desember 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Kiai NS meminta korban untuk memijat sebanyak 10 kali dalam kurun waktu 5 bulan.
Namun, pada pertengahan bulan November, kiai tersebut melakukan aksi bejatnya.
“Sebelum melancarkan pencabulan, pelaku meminta pijat secara bertahap terhadap para korbannya,” kata Aldhino.
Ia menjelaskan, dalam meyakinkan korban, pelaku membujuk para santriwati tersebut dengan membacakan kitab-kitab.
Ia juga menyampaikan kepada santriwatinya, seorang santri sudah seharusnya menaati semua perintah gurunya.
“Jadi saat memijat pelaku, korban dibacakan kitab-kitab. Kemudian dijelaskan mengenai tugas seorang santri yang harus taat kepada gurunya,” tegas Aldhino.
Setelah korban mulai mengikuti perintahnya, pelaku melancarkan aksi pencabulan tersebut.
Namun, Aldhino enggan membeberkan bentuk pencabulan pelaku, karena khawatir menambah trauma para korban. Sebab mereka masih anak di bawah umur .
“Kita tidak bisa menyebutkan bentuk pencabulannya seperti apa. Namun kita sudah jelaskan dalam berkas perkara, karena korban masih anak-anak,” lanjutnya.
Sejauh ini, hanya ada tiga orang yang berani melaporkan peristiwa tersebut.
Aldhino mengimbau, kepada masyarakat jika ada yang menjadi korban pencabulan kiai tersebut, untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kalau memang ada korban lain, silakan untuk lapor. Kita siap melindungi korban. Dan kita pastikan korban dalam kondisi aman,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya tiga orang santriwati Thafidh Hidyatul Qur’an As Syafi’i di Pulau Bawean Gresik melapor ke polisi, setelah menjadi korban pencabulan.
Terduga pelaku atau terlapor berinisial NS, kiai atau pengasuh pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu. ***