Bandung – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba), hasil pengungkapan kasus sepanjang 2023.
Antara lain sabu seberat 9.484,63 gram, ganja 26.971,83 gram dan 39 batang tanaman ganja berbagai ukuran, 200 butir pil ekstasi serta 72,89 gram tembakau sintetis.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani, barang bukti yang telah di P-21 itu dimusnahkan oleh BNNP Jabar sitaan sepanjang 2023.
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika katanya, telah berhasil menyelamatkan sebanyak 218.944 jiwa. Estimasinya nilai aset yang disita sebesar Rp 648.734 .500.
Bahkan kata Brigjen Pol Arief Ramdhani, perkembangan penyelundupan narkotika dari analisis BNN Jabar tidak pernah terjadi secara signifikan.
Namun, penyelundupan jalur darat masih menjadi primadona. “Modus yang banyak digunakan lewat pengiriman kurir paket jasa, yang sering banyak dipakai di Indonesia,” kata Brigjen Pol Arif saat rilis di Gedung BNNP Jabar, Rabu 27 Desember 2023.
Dari pengungkapan kasus tahun 2023 lanjutnya, BNN berhasil mengungkap pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika tersebut.
Ia menjelaskan, sepanjang 2023 ada 2 kasus yang menonjol di antaranya peredaran sabu dari Jaringan Aceh – Jabar, dan penanaman ganja di Bekasi.
Disebutkan, kasus yang menonjol pada 2023 antara lain narkotika jenis sabu seberat 7 kg jaringan Aceh – Jabar, dengan modus menggunakan AC di atap bus.
Selain itu kasus kulivasi ganja terjadi di wilayah kota Bekasi, yang ditanam di lingkungan rumah dengan total 39 batang pohon ganja.
Sementara itu Kabid Pemberantasan dan intelijen BNNP Jabar Kombes Wiwin Firta menyatakan, sebagai upaya pemberantasan narkoba BNN Jabar telah berhasil mengamankan puluhan pelaku sindikat narkoba yang edarannya berskala nasional.
Kombes Wiwin mengatakan, BNNP Jabar pun telah melaksanakan kegiatan dan telah berhasil memetakan 4 jaringan sindikat narkotika, yang merupakan jaringan skala nasional.
“Dari pemetaan jaringan itu berhasil mengungkap 52 kasus tindak pidana narkotika, dengan total sebanyak 65 orang tersangka,” katanya. ***