Malang – Kasus pembunuhan disertai mutilasi seorang suami terhadap istrinya Ni Made Sutarini (NMS) yang berusia 55 tahun terjadi di wilayah Jalan Serayu Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangani kasus pembunuhan tersebut, dengan menetapkan James Loodewyk Tomatala (JM) berusia 61 sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku seorang suami memutilasi istrinya (korban) menjadi sejumlah bagian lantaran masalah rumah tangga.
“Korban ditemukan dalam kondisi terpotong-potong menjadi sepuluh bagian. Setelah itu akan dilakukan otopsi,” kata Danang dalam keterangannya, Minggu 31 Desember 2023 .
Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing, pada Minggu pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi, korban pada Sabtu kemarin kembali ke rumah di Jalan Serayu Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
“Namun, setelahnya tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Disebutkan, potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dekat pagar berwarna merah jambu tersebut.
Polisi memasang police line di rumah korban (TKP) Jalan Serayu Kecamatan Blimbing Kota Malang Jatim.*
Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan daripada tersangka.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain beberapa peralatan yang diduga untuk melakukan kekerasan terhadap korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan pisau dan golok serta kantong plastik yang diduga telah disiapkan oleh tersangka.
Sementara itu Ketua RT 04 Rw 02 Kelurahan Bunulrejo Slamet Afandi mengaku, pihaknya baru mengetahui peristiwa tersebut sekitar pukul 08.45 WIB.
Dari informasi yang dia terima, pelaku sudah menyerahkan diri ke kepolisian. Menurutnya, pasangan suami istri tersebut memang seringkali terlibat pertengkaran.
Selain itu, dua orang itu juga tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat dan cenderung tertutup.
“Jenazah saat ini sudah dibawah ke RSSA Malang dan akan dilakukan otopsi. Polisi masih menghubungi keluarga korban untuk meminta persetujuan terkait otopsi. Kebetulan keluarga (anak korban) ada di Bali,” lanjut Danang. ***