Bandung – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengambil langkah cepat melakukan investigasi kecelakaan kereta di Cicalengka Kabupaten Bandung.
Kasubbag Humas KNKT Anggo Anugoro menyatakan, tm investigasi sudah dibentuk pada Jumat 5 Desember 2024, dan mulai bekerja mulai hari yang sama.
Tim Investigasi KNKT mulai bekerja sejak 5 Desember 2024 hingga 8 Januari 2924, untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait kecelakaan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya.
Kecelakaan yang melibatkan dua kereta api itu terjadi di km 181.700 petak antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka, pada Jumat sekitar pukul 06.03 WIB.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya dikutip Sabtu 6 Januari 2024 menjelaskan, KNKT telah mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim investigasi ke lokasi, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut kecelakaan itu.
Selain KNKT, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga akan melakukan investigasi atas insiden tabrakan maut KA Turangga dengan CommuterLine Bandung Raya itu.
Pascakejadian, PT KAI bersama pihak Polri, TNI, Basarnas, BNPB dan KNKT telah berkoordinasi untuk menindaklanjuti kejadian itu. PT KAI telah berhasil mengevakuasi 2 rangkaian kereta yang bertabrakan itu.
Selain itu, PT KAI bergerak cepat melakukan perbaikan jalur rel lokasi kecelakaan terjadi, dan melakukan rekayasa pola operasi agar kereta lain tetap beroperasi.
KAI melakukan pola operasi memutar dan menggunakan moda transportasi lain, dan memastikan perjalanan kereta lain tidak terganggu.
Sementara Kementerian Perhubungan telah menyampaikan permohonan maaf. Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian langsung menerjunkan tim untuk membantu evakuasi.
Kemenhub berharap, agar pelayanan perkeretaapian di wilayah Jawa Barat dapat kembali berjalan seperti sebelumnya.
“Untuk investigasi, KNKT menugaskan Gusnaedi Rachmanas (IIC), Aditya W.S Yudishtira dan Yogi Arisandi (anggota), Agus Marson (tenaga ahli),” kata Soerjanto.
Soerjanto menegaskan, tim KNKT saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan informasi faktual, termasuk keterangan para saksi.
“Mereka juga tengah menunggu hasil investigasi dari investigator KNKT di lapangan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, KNKT akan melakukan analisis menyeluruh terhadap faktor yang berkontribusi terhadap kejadian kecelakaan, serta melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.
Diketahui, KNKT adalah lembaga non-struktural di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi dan penelitian kecelakaan transportasi.
KNKT langsung berada di bawah Kemenhub dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
KNKT melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi dengan berdasarkan azas No Blame, No Judicial dan No Liability Investigation.
Investigasi tidak bertujuan untuk maksud menempatkan kesalahan atau tuntutan hukum kepada individu atau sekumpulan individu atas masalah, atau kelemahan apapun yang teridentifikasi dalam investigasi.
Tujuan dari investigasi yang dilaksanakan KNKT, untuk mengetahui Apa, bagaimana dan mengapa kecelakaan itu terjadi.
“Jadi dasar indentifikasi kelemahan pada sistem keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa ke depannya,” lanjutnya.
Soerjanto menambahkan, KNKT akan bekerja keras untuk memastikan hasil penyelidikan dapat memberikan pencerahan yang memadai, dan tindakan yang tepat untuk meningkatkan keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.
Namun demikian katanya, sejauh ini KNKT belum bisa memberikan keterangan terperinci terkait penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.***