Bandung – Beredar jadwal keberangkatan Kereta Api lokal Bandung Raya dan KA Turangga, sebelum terjadinya insiden kecelakaan atau tabrakan di kawasan Cicalengka.
PT KAI Daop 2 Bandung pun memberikan penjelasan, Jumat 5 Januari 2024.
Kecelakaan di petak antara Cicalengka – Haurpugur Kabupaten Bandung diduga karena pengaturan keberangkatan kereta yang tidak tepat.
Merujuk pada jadwal yang beredar, KA Lokal Bandung Raya seharusnya menepi terlebih dulu di Stasiun Haurpugur, lantaran jalur tersebut merupakan single track.
KA lokal Bandung Raya baru bisa melanjutkan perjalanannya, setelah KA Turangga melintasi Stasiun Haurpugur.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyatakan, belum mengetahui pasti ada tidaknya kesalahan komunikasi petugas operasional di jalur single track itu.
“Kita belum mengerti. Intinya, satu KA karena single track. Meski sudah ada waktu operasional itu kembali ke PPKA. Miskomunikasi atau bukan, itu masih dalam penyelidikan,” katanya.
Ayep menjelaskan, kecelakaan memang terjadi di single track yang hanya boleh dilalui oleh satu kereta.
Dalam proses pengamanan katanya, dilakukan oleh pengatur perjalanan kereta api (PPKA) kanan kiri.
Kejadian terjadi di single track hanya boleh dilalui satu KA. Karena single track, proses untuk pengamanan dilakukan atau diatur oleh PPKA kanan kiri.
“Artinya, kita kasih waktu untuk menunggu dahulu, karena ini single track dan pola pengaturannya sudah ada,” lanjutnya. ***