Jakarta – Polisi menangkap dua orang yang diduga pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari.
Kepala Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Hamdan Agus menyatakan, mereka adalah laki-laki bernama Rifandi dan Steven.
“Keduanya sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari), publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang perempuan berinsial NN,” kata Hamdan dalam keterangannya, Sabtu 6 Januari 2024.
Menurutnya, dua terduga pelaku itu ditangkap di sebuah kontrakan wilayah Jakarta Timur, pada Jumat 5 Januari kemarin.
Namun, Hamdan tidak merincikan mengenai penangkapan beserta barang bukti yang disita dari mereka.
Keduanya langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat pada Jumat petang. Mereka ditangkap dua hari setelah penangkapan Ibra Azhari dan NN.
Dua artis era 90-an itu ditangkap di sebuah apartemen wilayah Tangerang Selatan, pada Rabu 3 Januari malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Barang bukti yang disita antara lain narkotika jenis sabu beserta alat hisap atau bong.
Sejauh ini Ibra dan NN pun telah mengikuti tes kesehatan dan tes urine, Jumat kemarin.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Retno Jordanus menjelaskan, keduanya positif mengonsumsi sabu.
“Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine, hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin,” tegas Jordanus.
Kasus narkoba kali ini merupakan yang kelima bagi Ibra Azhari. Menurut polisi, dia kembali mengonsumsi barang haram itu sejak 2023 lantaran sedang dirundung masalah hidup.
“Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan, nanti akan kami dalami lagi,” lanjutnya. ***