Bandung – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan investigasi terkait kronologi tabrakan Kereta Api Turangga dengan KA Lokal Bandung di Cicalengka Kabupaten Bandung.
Menurut Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi, KNKT telah memeriksa untuk minta keterangan tiga orang dari pihak PT KAI.
“Ketiganya yakni petugas Stasiun Cicalengka, petugas Stasiun Haurpugur dan petugas pengendali kereta api,” kata Ayep di Bandung, Rabu 10 Januari 2024.
Terkait kronologi Ayep menyebutkan, hal itu akan diungkap KNKT karena pihaknya khususnya bagian humas tidak dilibatkan dalam proses investigasi.
“Untuk proses identifikasi investigasi kita tunggu dari KNKT dan kita support, kami masih menunggu hasil investigasi,” katanya.
Ayep menyatakan, hasil investigasi masih ditunggu oleh pihaknya dan apapun hasil dari investigasi tersebut akan diterima oleh PT KAI.
“Kami masih menunggu, apapun kami terima. Nanti KNKT yang umumkan sendiri mengenai kronologi kejadian,” tegas Ayep.
Untuk perlintasan KA tepatnya di petak Cicalengka – Haurpugur, sejauh ini sudah normal kembali dilintasi dengan kecepatan 90 km/jam.
Seperti diketahui, tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya menyebabkan empat orang korban jiwa. Di antaranya masinis, asisten masinis, pramugara dan petugas keamanan.
Selain menimbulkan korban tewas, kecelakaan itu juga menyebabkan 40 orang lainnya terluka akibat kejadian tersebut. ***