Jakarta – Pemerintah telah menetapkan biaya ibadah haji 2024. Hal itu setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres), tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Keppres tersebut dikeluarkan bernomor 6 tahun 2024 dan sudah ditandatangani Presiden, pada 9 Januari 2024.
Selain itu, Keppres tersebut mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Ketentuan biaya itu berlaku bagi jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Berdasarkan catatan, Bipih PHD dan KBIHU digunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina; perlindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi.
Selain itu pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan perlindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat, yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 8.200.040.638.567,00.
Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.
Daftar lengkap Bipih Jamaah Haji yang dirangkum, Kamis 11 Januari 2024 :
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
4. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
7. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besaran Bipih jamaah haji tersebut sudah termasuk biaya penerbangan haji, akomodasi di Mekah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) serta visa.
Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU :
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
2. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
3. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
4. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
5. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
7. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
11. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
12. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00. ***