Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang bisnis judi online.
Sepanjang 2023 saja tercatat, ada sebanyak Rp 327 triliun uang yang beredar terkait dengan judi online tersebut.
“Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 terkait judi online, PPATK temukan nilai Rp 327 triliun dalam 168 juta transaksi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Rabu 10 Januari 2024.
PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia, yang bermain dalam judi online tersebut.
Deposit pada situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu, mencapai puluhan triliun rupiah.
“Total ditemukan 3.295.310 orang yang bermain judi online, dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp 34,51 triliun,” tegas Ivan.
Ia mengatakan, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif.
Nilai perputaran uang terkait dengan judi online jika diakumulasikan pada 2022 dan 2023, bisa mencapai lebih dari Rp 500 triliun.
“Kalau kita total temuan judi online pada 2023 dengan temuan tahun sebelumnya, lebih dari Rp 517 triliun. Ini betapa masifnya kegiatan judi online di tengah masyarakat kita,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil analisis PPATK juga mengungkap, aliran uang judi online yang mengalir ke luar negeri.
Ivan mengatakan, sedikitnya ada Rp 5,1 triliun uang yang diduga dari pelaku judi online mengalir ke perusahaan cangkang yang berada di luar Indonesia.
“Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening, dengan saldo Rp 167,6 miliar,” tambahnya. ***