Deliserdang – Sebanyak 127 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia terdampar di Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang dengan menumpangi perahu nelayan, pada Rabu lalu.
Dari ke-127 orang TKI tersebut terdiri atas 88 orang pria dan 39 wanita, selain itu terdapat 3 orang balita.
Para TKI itu dikumpulkan di Aula Kantor Camat Pantai Labu, untuk dilakukan pendataan oleh pihak Imigrasi, Polsek Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu dan Koramil Beringin.
Diketahui, dari pendataan itu mereka merupakan TKI non-prosedural, yang berangkat dari sejumlah daerah di Malaysia dengan dua kapal, Senin sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua hari berputar-putar di tengah laut hingga para TKI tersebut mendarat ke tepi Pantai Labu, dengan menumpangi sampan nelayan.
Para TKI berasal dari sejumlah daerah antara lain Tanjung Balai, Aceh, Medan, Deliserdang, Padang, Palembang, Jambi, Bengkulu, Banten, Simalungun, Solo, Tangerang, Lombok dan daerah lainnya.
Para TKI itu juga sebagian mengaku sudah ada yang enam tahun bekerja di Malaysia.
Sebagian besar mengaku, berangkat ke Malaysia melalui agen tenaga kerja bernama Raja Laut. Selama di Malaysia mereka bekerja di restoran, pabrik, pembantu rumah tangga dan lainnya.
TKI warga Aceh Bustami mengatakan, berangkat ke Malaysia dua tahun lalu melalui agen TKI Raja Laut menggunakan paspor pelancong. “Dua tahun bekerja di Slangor Malaysia,” katanya, Rabu 10 Januari 2024.
Saat hendak pulang menggunakan jalur “tikus” yang biayanya murah. Pulang dengan naik kapal secara sembunyi-sembunyi.
“Kita pulang naik perahu dari Malaysia secara diam-diam, karena kalau pulang secara prosedural resmi bisa Rp 6-7 jutaan ongkosnya. Makanya kami naik perahu,” tegas Bustami.
Dalam proses pendataan diawasi sejumlah petugas kepolisian dan Koramil Beringin. Setelah didata para TKI itu dipersilakan untuk pulang ke daerah mereka masing masing. ***