Bekasi – Pemuda berinisial D (17) ditangkap, setelah menjual gadis remaja 15 tahun di Pondok Gede Bekasi kepada pria hidung belang.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, ada sosok “Oma” dalam kasus itu, yang diduga sebagai mucikari.
Oma tersebut bekerja sama dengan tersangka D, untuk menjual sejumlah remaja perempuan kepada pria hidung belang.
Firdaus mengatakan, korban awalnya dikenalkan oleh pelaku kepada sosok Oma, yang diakui pelaku adalah neneknya.
Oma tersebut yakni seorang perempuan yang bekerja di sebuah salon di kawasan Bekasi.
“Setibanya di salon Oma ternyata korban baru mengetahui, yang namanya Oma itu adalah perempuan paruh baya berusia 40 tahun,” kata Firdaus, Jumat 12 Januari 2024.
Kepada penyidik, korban menjelaskan ditawari pekerjaan open BO oleh sosok Oma tersebut. Oma mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan fasilitas yang menggiurkan.
“Si Oma bilang ‘di sini kerjanya BO ada S sama I juga. Kalau gaji gampang, tempat tinggal juga udah disiapin. Nanti kalau udah dapet duit banyak, boleh pulang,” katanya.
Mengingat pada saat itu korban sedang ada masalah dengan orangtuanya, korban pun langsung mengiyakan perkataan Oma.
Setelahnya, korban dijual oleh pelaku D kepada pria hidung belang lewat MiChat. Tampaknya ada korban lain S dan I, yang juga dijual pelaku.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami sosok Oma kepada pelaku D yang sudah diamankan.
“Korban menjelaskan mengenai kronologi itu, namun kami masih mendalami keterlibatan Oma dari keterangan tersangka,” tegas Firdaus.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kota Bekasi menjadi korban mucikari, dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Polisi telah menangkap pelaku berinisial D (17). “Tersangka ditangkap pada Jumat dinihari sekitar pukul 00.30 WIB di Pondok Gede,” lanjutnya.
Kasus itu terungkap setelah orangtua korban mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Korban sebelumnya tidak pulang selama beberapa hari. ***