Lamongan – Kepala desa perempuan asal Lamongan Angely Emitasari menjadi korban penipuan arisan bodong, hingga merugi Rp 137 juta.
Kades Kedungkumpul Kecamatan Sukorame itu ramai jadi pembicaraan setelah mendatangi Mapolres Lamongan, terkait kasus penipuan yang menimpanya.
Angely mengaku, dirinya datang ke kantor polisi untuk menanyakan kasus penipuan yang dilaporkan. Sebab, sejak dilaporkan 8 Januari lalu
Menurutnya, kasus penipuan itu bermula dari tawaran investasi dan arisan dari Cuan Grup, pada Maret 2023.
Pada saat itu, Angely tertarik untuk bergabung karena dijanjikan profit sebesar 10 persen.
Awal bergabung dia menginvestasikan uang Rp 37 juta. Semula tidak ada masalah karena profit selalu diterima setiap bulan.
Angely Emitasari tunjukkan laporan penipuan arisan bodone.*
Kondisi itu membuatnya tergiur hingga kembali menginvestasikan Rp 137 juta memasuki bulan keenam.
Saat itulah masalah mulai muncul. Profit yang dijanjikan tak kunjung keluar. “Saya investasikan Rp 137 juta, tapi malah macet,” katanya.
Angely menjelaskan, sudah menanyakan persoalan tersebut kepada Cuan Grup.
Namun, hasilnya nihil. “Mereka berjanji untuk melunasi lewat penyataan tertulis bermaterai, tetapi tidak pernah dipenuhi,” tegas Angely.
Oleh karena itu, ia pun terpaksa melaporkan ke polisi. Langkah hukum itu diambil karena pengelola Cuan Grup tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan.
Bahkan diakui Angely, belakangan mereka juga sulit untuk dihubungi.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, membenarkan laporkan dugaan penipuan investasi bodong tersebut.
Sejauh ini, pihak penyidik sudah memproses laporan tersebut. ***