Bandung – Aparat Polsek Antapani menangkap penjual minuman keras (miras) jenis ciu yang berada di Jalan AH Nasution Kota Bandung.
Penangkapan terhadap penjual ciu tersebut terkait kasus 4 pemuda tewas, setelah pesta miras di kawasan Pasir Impun Kota Bandung.
Saat ini, pelaku diperiksa intensif di Polsek Antapani. Diketahui, keempat pemuda asal Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung itu tewas, setelah pesta ciu di pangkalan ojek Pasir Impun, pada Selasa lalu.
Para korban yang menenggak miras jenis ciu dioplos minuman suplemen saset tersebut, dibeli dari kios (toko) pelaku.
“Kakmi masih periksa kedua pelaku untuk dimintai keterangan,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina, Jumat 19 Januari 2024.
Siska menyatakan, status penjual miras itu masih sebagai saksi. Penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum penjual miras tersebut.
Selain itu, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menunggu hasil otopsi terhadap keempat korban tewas akibat miras oplosan tersebut.
Sekaligus juga untuk mengetahui hasil laboratorium, yang memastikan penyebab kematian keempat korban.
“Kami masih menunggu hasil otopsi dan cek laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian korban,” tegas Siska Arina.
Seperti diketahui, sebelumnya, enam pemuda asal Kabupaten Bandung menggelar pesta miras oplosan jenis ciu di Pasir Impun Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Selasa malam.
Akibatnya fatal, empat pemuda tersebut tewas sedangkan dua orang lainnya selamat dan dirawat di RSUD Ujungberhung.
Setelah menenggak miras oplosan, para korban mengalami gejala mual dan muntah, pada Rabu 17 Januari pagi kemudian meninggal dunia.
Identitas keempat korban tewas yakni Wandi Mulyana, Tedy alias Robet, Asep Ahmad dan Asep Bule. Sedangkan dua orang selamat, yakni Nizar dan Wanda. ***