Sukabumi – Sedikitnya delapan rumah warga rusak terdampak musibah pergerakan tanah, yang terjadi di Kampung Cikontrang Kabupaten Sukabumi.
Bahkan, ada sejumlah warga di antaranya yang sampai mengungsi, akibat rumahnya amblas dan mengalami kerusakan cukup parah.
“Hasil pendataan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Purabaya, pergerakan tanah itu terjadi RT 005/006 Desa Citamiang Kecamatan Purabaya merusak 8 rumah,” kata Humas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Sandra Fitria, Sabtu 20 Januari 2024.
Atas bencana tersebut, jumlah warga yang terdampak terdiri atas delapan kepala keluarga, yang meliputi 20 jiwa.
Dari jumlah itu, satu kepala keluarga memilih untuk mengungsi ke rumah saudaranya karena rumahnya sudah tidak layak huni dan terancam ambruk.
Berdasarkan informasi dari P2BK Purabaya, bencana pergerakan tanah sudah mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WIB hingga pukul 20.16 WIB. pada Kamis 18 Januari.
Hal itu terjadi setelah adanya retakan tanah sepanjang 60 meter dengan lebar retakan 3-5 cm, kedalaman 30 sampai 50 cm.
Awal bencana tersebut tidak menimbulkan kerusakan pada bangunan. Hanya saja enam rumah yang terancam dari pergerakan tanah tersebut.
Namun, karena tingginya intensitas hujan deras pada Sabtu pagi sekitar pukul 03.30 WIB, enam rumah yang awalnya terancam menjadi terdampak, ditambah dua rumah lainnya yang juga mengalami kerusakan.
Mayoritas rumah yang terdampak itu mengalami kerusakan pada dinding dan teras seperti retak-retak. Bahkan ada juga yang amblas karena fondasi rumah ikut tergerus oleh pergerakan tanah.
Selain merusak delapan rumah warga, tiga petak lahan pertanian (sawah) milik warga setempat pun turut terdampak.
“Mengenai kerugian masih dalam pendataan. Untuk warga yang terdampak mayoritas memilih bertahan menghuni rumahnya,” kata Sandra.
Namun demikian, jika bencana tersebut semakin parah pihaknya meminta untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Tidak menutup kemungkinan bencana pergerakan tanah ini meluas. Sebab, menurut petugas yang melakukan asesmen panjang retakan tanah dari waktu ke waktu terus bertambah.
BPBD Kabupaten Sukabumi pun telah berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk melakukan penelitian guna mengungkap pemicu terjadinya pergerakan tanah tersebut. ***