Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama tim Inafis Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Polri memeriksa sampel DNA jenazah perempuan, yang ditemukan dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menyatakan, penyelidik mengambil sampel DNA untuk uji toksikologi dan histopatologi forensik.
“Sampel DNA untuk histopatologi dan toksikologi. Penyebab kematian masih menunggu hasil karena masih dilakukan pemeriksaan histopatologi dan toksikologi,” kata Ngurah, Selasa 23 Januari 2024.
Dokter forensik telah melakukan otopsi jenazah itu. Hasil penyelidikan sementara, masih tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh perempuan itu.
Temuan tersebut didapati berdasarkan kondisi tulang tengkorak jenazah masih utuh, dan tidak terdapat patah tulang.
Selain untuk menentukan waktu kematian, uji histopatologi dan toksikologi juga untuk menentukan penyebab kematiannya.
Uji toksikologi akan melihat apakah ada zat tertentu dalam tubuh yang menyebabkan kematian, serta apa yang dikonsumsi terakhir oleh perempuan itu sebelum tewas.
Misalnya, apakah gula pasir dan cairan dalam botol plastik yang ditemukan di lokasi penemuan mayat telah dikonsumsi perempuan tersebut atau tidak.
“Semua juga bisa terungkap melalui serangkaian tes,” tegas Ngurah.
Sedangkan uji histopatologi akan melihat apakah pada jaringan organ tubuh dan rambut terdapat tanda-tanda penyakit tertentu, sehingga menyebabkan kematian.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki penemuan mayat perempuan yang mengalami mumifikasi dalam sebuah kontainer kosong di Pelabuhan Tanjung Priok.
Diperkirakan, korban tewas sekitar 2-10 minggu. “Atas kondisi mayat seperti itu, perkiraan waktu kematian sekitar 2-10 minggu,” kata Ngurah.
Dalam pemeriksaan juga sudah diklarifikasi, korban merupakan seorang perempuan berusia 50-65 tahun. Kondisi mayat mengalami mumifikasi. ***