Purwakarta – Puluhan mamah muda korban dugaan penipuan dengan modus arisan bodong menyambangi Markas Polres Purwakarta.
Mereka mengaku telah menjadi korban arisan bodong oleh seorang perempuan berinisial VS, warga Kabupaten Purwakarta.
Parahnya, arisan bodong berbasis online yang dilakukan oleh VS itu telah berlangsung lama, dan telah memakan korban lebih dari 100 orang.
Total kerugian yang diderita oleh para korban diperkirakan kurang lebih mencapai Rp 3 miliar.
Salah seorang korban bernama Asri mengaku merasa geram terhadap terduga pelaku, yang menghilang begitu saja sejak Juli 2023 tanpa kejelasan.
“Kami perwakilan (korban arisan) VS ke Polres Purwakarta melaporkan kasus penipuan dengan modus arisan. Sebab, sejak Juli 2023 nggak ada kabar tentang arisan itu,” aku Asri, Kamis 24 Januari 2024.
Ia menjelaskan, awalnya dirinya ikut arisan online karena merasa percaya terhadap terduga pelaku. Namun, kini dirinya harus kehilangan uang hingga Rp 38 Juta.
“Awalnya saya merasa percaya dan lancar. Saya ikut Rp 100 juta dan Rp 15 juta. Namun nyatanya arisan baru berjalan tiga nomor udah nggak ada kabar,” tegasnya.
Hal serupa dialami Yuli, yang juga menjadi korban dugaan arisan online bodong itu harus merugi sebesar Rp 55 Juta.
Selain dirinya menurutnya, masih banyak lagi korban arisan bodong itu. Bahkan, ada juga yang merugi hingga mencapai Rp 250 juta.
“Kalo saya Rp 55 juta. Ada juga yang sampai Rp 100 juta lebih, ada yang Rp 250 juta dan banyak lagi. Total jumlah keseluruhan mencapai sekitar Rp 3 Miliar,” katanya.
Atas kejadian tersebut lanjut Yuli, para pihak korban meminta aparat kepolisian untuk segera menindak terduga pelaku arisan bodong tersebut.
“Mudah-mudahan VS cepet ditemuin, mudah-mudahan tanggung jawabnya dipenuhi, dibayar semua kerugian korban,” harapnya.
Ia juga berharap, ada keadilan dan terduga pelaku bisa diproses hukum. Paling tidak ada pengembalian penuh uang milik para korban.
“Kami korbannya sudah banyak. Namun, dia pelaku enak-enakan di luar. Hari ini dijanjikan ada pengembalian uang, makanya kami berbondong-bondong ke Polres Purwakarta kalau benar ada mediasi,” katanya. ***