Tasikmalaya – Polres Tasikmalaya Kota melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan hingga tewas sopir angkutan umum (angkum) jurusan Tasikmalaya – Ciamis, Yaya Sutardi (48) warga Kota Banjar.
Dua tersangka masing-masing berinisial DP (34) dan YR (29) warga Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Tasikmalaya, dihadirkan dalam proses rekonstruksi itu.
Rekonstruksi memperagakan 33 adegan di dua tempat kejadian perkara (TKP)., Senin 29 Januari 2024
Rekonstruksi tersebut bertujuan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas, mengenai peristiwa yang mengejutkan tersebut.
Polisi didukung tim forensik berusaha mengidentifikasi setiap langkah tersangka, dan memahami kronologi pembunuhan yang menewaskan sopir angkutan umum itu.
Sejauh ini, dalam rekonstruksi tersebut tidak ditemukan fakta baru yang dapat mengubah arah penyelidikan.
Namun, para penyidik masih terus melakukan upaya maksimal untuk memastikan, semua aspek kasus itu terungkap secara menyeluruh.
“Hari ini kami lakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Reka adegan di dua TKP. Ada 33 adegan yang diperagakan,” kata Kanit Resum Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Anggra.
“Rekonstruksi itu bagian dari upaya kami untuk merinci setiap detail dan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai kejadian tersebut,” katanya.
Keberhasilan rekonstruksi sangat bergantung pada kerja sama khususnya antara pihak kepolisian, jaksa dan tim forensik.
Setiap adegan membantu membentuk narasi yang lebih lengkap, memperkuat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya, dan menciptakan landasan kuat untuk penuntutan di persidangan nanti.
“Ini masih tahap penyidikan dari penyidik, berkasnya juga belum kami terima masih tahap satu. Penyidik masih memperdalam bagaimana peristiwa itu terjadi. Namun, untuk Pasal 170 KUHPidana sudah terpenuhi,” tegas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Ahmad Sidik.
Sebelumnya, Resmob Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan, terhadap sopir angkutan umum jurusan Tasikmalaya – Ciamis.
Kejadian itu menimpa Yaya Sutardi (48), warga Kota Banjar. Aksi pengeroyokan terjadi di Terminal Pasar Pancasila Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, pada Selasa 9 Januari.
Yaya Sutardi, seorang sopir angkutan umum menjadi korban dari aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh kedua pelaku.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, dan mendapat perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia, pada Rabu 10 Januari. ***