Jakarta – Polisi telah menetapkan pria berinisial YA, kekasih artis Tamara Tyasmara sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak Tamara bernama Dante (6).
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui mengenai motif pembunuhan, yang dilakukan oleh tersangka YA.
“Motif sedang didalami setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap YA. Pemeriksaan sebagai tersangka akan dilakukan pendalaman atas motifnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat 9 Februari 2024.
YA ditangkap hari ini di kediamannya kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Menurut Ade, tak ada perlawanan dalam proses penangkapan pelaku.
“Ya ditangkap sekitar jam 9 pagi tadi oleh penyidik Subdit Jatanras. YA ditangkap di rumah kontrakan Pondok Kelapa Duren Sawit,” kata Ade.
YA saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan pasal pada UU Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan berencana.
Berdasarkan rekaman CCTV pada saat korban dan YA berada di kolam renang, terlihat kondisi kolam renang yang sepi.
Awalnya, terlihat Dante berada di area pinggir kolam, dengan berpegang pada pembatas kolam renang. Satu anak lainnya juga berada di dekat Dante.
Pelaku YA awalnya berada di belakang Dante. YA juga sempat terlihat mengawasi keadaan sekitar sebelum bergerak mendekati Dante.
Ketika berada persis di belakang Dante, YA kemudian menenggelamkan tubuh Dante ke dalam air di kolam renang tersebut.
Peristiwa itu terjadi beberapa lama. Tubuh Dante ditenggelamkan di dalam kolam renang, hingga tidak terlihat lagi di permukaan air.
Perbuatan YA menenggelamkan tubuh Dante terjadi beberapa saat. YA lalu menaikkan Dante yang telah terlihat lemas ke pinggir kolam renang.
YA terlihat seakan memberikan bantuan kepada Dante. Sementara satu orang anak perempuan yang berada di dekat Dante dan YA, hanya tampak mengamatinya. ***