Nunukan – Penyelundupan 33 kilogram sabu asal Malaysia berhasil digagalkan saat masuk ke Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara).
Sabu tersebut dibawa oleh seorang perempuan WNI bernama Humriani, yang sebelumnya merupakan TKI di Malaysia.
“Kita amankan seorang WNI berserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kg berasal dari Malaysia,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dalam keterangannya, Selasa 13 Februari 2024.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Nunukan pada Senin 5 Februari.
Polisi langsung melakukan pengembangan dan menyelidiki setiap penumpang asal Tawau Malaysia, yang datang ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Hingga 9 Febuari anggota mencurigai 16 orang yang baru tiba dari Tawau. Namun saat itu barang bawaan mereka masih dalam perjalanan, jadi kami perintahkan anggota menunggu,” katanya.
Pada keesokan harinya, barang bawaan para penumpang tersebut akhirnya tiba.
Petugas bersama tim Bea Cukai Nunukan lalu melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, dengan disaksikan sebagian para penumpang yang telah dicurigai.
“Saat diperiksa petugas menemukan sabu dengan kemasan teh cina yang disembunyikan dalam tumpukan ember dan cool box yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu,” lanjutnya.
Setelah mengetahui sabu tersebut dibawa oleh Humriani, aparat langsung menggiring perempuan itu ke Polres Nunukan untuk proses pemeriksaan.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui sabu tersebut diperolehnya dari sepasang suami – istri asal Malaysia.
“Sabu itu milik suami-istri dari Malaysia yang sudah kita tetapkan sebagai DPO. Awalnya pelaku ditawari oleh sepupunya yang juga WNI, untuk membawa sabu ke Parepare melalui jalur laut lewat pelabuhan di Nunukan,” papar Taufik.
Kepada polisi, Humriani mengaku mendapat upah Rp 60 juta jika berhasil membawa sabu itu ke Parepare Sulawesi Selatan.
Dari pemilik barang tersebut, pelaku juga mendapatkan uang jalan sebesar Rp 16 juta.
“Saat itu pelaku berangkat bersama suaminya dan tiga anaknya. Pelaku di Malaysia itu merupakan buruh kelapa sawit,” tegasnya.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait jaringan narkotika tersebut. Sementara pelaku telah ditahan di Polres Nunukan. ***