Mekah – Aturan baru masuk Masjidil Haram dirilis otoritas Mekah Arab Suadi. Pihaknya melarang jamaah membawa tas besar dan makanan tertentu.
,
Aturan baru itu bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah umrah, saat melakukan ritual tawaf (mengelilingi Kabah) dan sa’i antara Safa dan Marwa.
Dikutip dari Gulf News, Selasa 13 Februari 2024 Pengawas Departemen Gerbang Masjidil Haram Saif Al Salami mengumumkan, jamaah dilarang membawa kantong air, tas travel dan makanan yang tak sah ke dalam masjid.
Larangan tersebut mencakup barang apa pun yang berpotensi mengganggu jamaah dalam menjalankan ibadah.
Tas travel yang masuk dalam larangan itu yakni yang berukuran besar. Pihak masjid melarang barang itu karena ukurannya yang besar, bisa menimbulkan risiko keselamatan jamaah di area ramai.
Langkah itu disebut menjadi bagian dari inisiatif, yang bertujuan untuk memfasilitasi ibadah umrah yang lancar dan aman bagi semua jemaah.
Pembatasan tersebut bertujuan untuk memperlancar arus jamaah yang melewati Masjidil Haram, terutama pada jam-jam puncak ibadah.
Masjidil Haram adalah pusat ibadah haji dan umrah umat Islam. Di dalamnya terdapat Kabah yang dikelilingi jamaah saat melakukan tawaf.
Disebutkan, Kabah itu juga menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia.
Untuk tahun ini, Arab Saudi menargetkan 10 juta jamaah umrah datang dari luar negeri pada musim 1445 Hijriah.
Sejumlah fasilitas turut diluncurkan untuk memudahkan pendaftaran dan mobilisasi para jamaah.
Pendaftaran umrah bisa dilakukan melalui platform Nusuk. Aplikasi itu akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna, untuk memverifikasi kesehatan pemohon izin.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud turut mengundang 1.000 orang dari berbagai negara, untuk umrah gratis pada 2024 ini.
Undangan tersebut diperuntukkan bagi para tokoh Islam, cendekiawan, syeikh, tokoh berpengaruh di dunia Islam dan profesor universitas.
Berdasarkan laporan kantor berita Saudi SPA, sudah ada dua kloter jamaah undangan Raja Salman yang melakukan umrah.
Kloter pertama datang pada awal Januari 2024, sedangkan kloter kedua pada awal Februari 2024.
Barang-barang yang dilarang dibawa masuk Masjidil Haram antara lain :
– Makanan dan minuman, kecuali kopi, kurma, dan air
– Alat tajam
– Cairan yang mudah terbakar
– Tas dan koper besar
– Kereta bayi. ***