CLOSE ADS
CLOSE ADS
close
  • Home
  • About
  • Join Us
  • Contact
APA DAN SIAPA
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam
No Result
View All Result
APA DAN SIAPA
No Result
View All Result
Home Berita

Dibongkar, 2 Bangunan Jadikan tempat hiburan Malam di Serang

by admin
Februari 20, 2024
in Berita
398 4
Dibongkar, 2 Bangunan Jadikan tempat hiburan Malam di Serang
Share on FacebookShare on Twitter

Related articles

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

Serang – Pemkot Serang melakukan pembongkaran bangunan tempat hiburan malam di Kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka.

Kedua bangunan yang dijadikan tempat hiburan malam tersebut menyalahi izin dibongkar, setelah sebelumnya dilakukan penyegelan.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menyatakan, pada Januari lalu pemkot melakukan penyegelan beberapa tempat hiburan malam, salah satunya di Kalodran.

Tempat hiburan malam tersebut juga menyalahgunakan izin dan membuat gaduh masyarakat sekitar.

“Kami membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan perizinannya alias bangunan liar, yakni dua bangunan yang kami bongkar,” kata Yedi di Serang, Selasa 20 Februari 2024.

Ada dua tempat hiburan malam yang dibongkar. Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemkot terhadap tempat hiburan yang menyalahi aturan daerah.

Ia berjanji, pihaknya akan menindak tegas tempat serupa di daerah lainnya. Salah satunya ada tempat hiburan malam di mal Serang.

“Kami tidak pandang bulu, untuk yang di Ramayana juga kita sudah lihat banyak minuman keras termasuk perempuan pendamping dan hal lain,” tegas Yedi.

“Pokoknya kami akan tindak tegas bagi yang melanggar aturan, karena bukti-bukti sudah cukup,” lanjutnya.

Sementara itu Kasus PUPR Iwan menambahkan, ada tiga tempat di Kalodran yang diindikasi menyalahi aturan karena dijadikan tempat hiburan malam.

Satu tempat menempuh izin sebagai rumah makan, dan saat ini sedang diproses perizinannya.

“Satu lagi kebetulan sedang dalam proses permohonan izin yang diperuntukkan rumah makan. Tapi apabila fungsinya berubah akan kita tindak lagi melihat kondisinya nanti,” ungkapnya.

Pemkot akan mengawasi bangunan itu jika diubah menyalahi perda. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika digunakan sebagai tempat hiburan.

“Nanti akan dilakukan pemantauan kalau fungsinya tidak sesuai kita akan bongkar, kalau misalkan terindikasi menjual minuman beralkohol tetap tidak akan kita keluarkan izin. Akan kita tertibkan karena awal mereka memohon izin sebagai usaha rumah makan,” lanjutnya. ***

Related Posts

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

Ilkom UIN Bandung jalin Kerjasama dengan Pakar Media dan Komunikasi Kanada

by admin
Februari 15, 2025
0

APA DAN SIAPA - Prodi Ilmu Komunikasi gelar diskusi interaktif bersama Prof. Merlyna Lim, pakar Media dan Komunikasi dari Universitas Carleton, Kanada, bertema Eksplorasi Riset Media...

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

Melalui Radio Streaming, AR Effendy Kenalkan Irama Keroncong Indonesia ke Seluruh Dunia

by admin
Februari 9, 2025
0

APA DAN SIAPA - Haloo.. Dari kawasan Jakarta Selatan, saya Arey Satimun Sejiwa kembali hadir dalam program special irama keroncong secangkir koopiii... Suara itu selalu terhiang-hiang...

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

Soal BUMDesma, Begini Arahan Sekdis DPMD Jabar

by admin
September 4, 2024
0

APADANSIAPA - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Pupun Saefunudin, memenuhi undangan Forum Badan Usaha Milik Desa Bersama - Lembaga Kemasyarakatan Desa...

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52: Jawa Barat Rayakan Prestasi dan Dedikasi Para Kader

by admin
Agustus 28, 2024
0

APA DAN SIAPA -  Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 Tingkat Provinsi Jawa Barat, sebuah acara meriah diselenggarakan di GOR Saparua, Bandung. Acara ini...

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

Peta Politik Pilwalkot Bandung Masih dinamis, Firman Manan: Koalisi Nasdem-PKB Masih Bisa Berubah

by Denny Surya
Agustus 20, 2024
0

APA DAN SIAPA - Pengumuman koalisi Partai Nasdem dengan PKB di Pilwalkota Banfung 2024 menghangatkan dinamika politik kota Kembang. langkah kedua partai mendapat tanggapan dari berbagai...

RECOMMENDED

Toko Busana Muslim Karawang Terbakar Kerahkan 10 Damkar
Berita

Toko Busana Muslim Karawang Terbakar Kerahkan 10 Damkar

Maret 14, 2024
Wisatawan Bandung Barat Hilang Tenggelam di Pantai Jayanti Cianjur
Berita

Wisatawan Bandung Barat Hilang Tenggelam di Pantai Jayanti Cianjur

Januari 1, 2024

TAGS

Akreditasi Unggul Amin Artikel Mahasiswa banjir batulayang bupati garut cikapundung Daop 2 Bandung desa wisata Ditjen PHU ekonomi jabar ema sumarma FDK UIN Bandung Finalisasi Borang gedebage Haru Suandaru Israil jalan tol Jurnal Ilmiah KAJJ Karakter Kaum Israil Karsidi Diningrat kebakaran leuwipanjang lari LD PBNU masjid al jabbar Mubes IKA UIN Bandung musim kemarau Nataru pertumbuhan ekonomi sampah kota bandung Sertifikasi Haji Sinergi Alumni stadion gbla Sungai Cisanggiri Garut teras cihampelas Tiket TKD tpa sarimukti travel trek UIN Bandung wisata bandung wisata garut wisata pilihan
APA DAN SIAPA

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kota Bandung
  • Jawa Barat
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Ragam

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In