Jakarta – Sebanyak 71 orang petugas Pemilu 2024 meninggal dunia. Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Senin 19 Februari 2024.
“Dalam catatan kami yang meninggal dunia sebanyak 71 orang,” katanya.
Dari 71 orang itu, satu orang Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan empat orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan.
Lalu anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di tingkat TPS ada 42 orang, dan linmas yang menjaga keamanan kegiatan penghitungan pemungutan suara yang meninggal 24 orang.
KPU juga mencatat, sebanyak 4.567 dilaporkan sakit. Rincianannya di tingkat Kecamatan atau PPK 136 orang, tingkat PPS Desa Kelurahan ada 696 orang.
“Anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang, untuk linmas yang sakit ada 364 orang,” tegas Hasyim.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyediakan santunan sebesar Rp 36 juta, dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.
Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022, melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan.
“Untuk santunan tentu saja kami perlu verifikasi data dan dokumen pendukung. Hingga 17 Februari santunan yang telah disalurkan sebanyak 4 orang anggota badan ad hoc yang meninggal,” katanya. ***