Cianjur – Aparat Kepolisian Resor Cianjur mengungkap kasus pembunuhan pria yang tewas terlilit kain di salah satu hotel kawasan Puncak Cianjur.
Mayat tersebut bernama Andre (32), warga Kota Bandar Lampung yang menjadi korban pembunuhan.
Pelaku berinisial YD alias AD (24) berhasil ditangkap di rumahnya wilayah Gadog Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, pada Rabu pagi.
Mengenai motif YD (23) bunuh Andre (32) yang mayatnya ditemukan terbungkus kain hitam di kamar hotel mengaku kesal, karena dikencingi korban saat melakukan seks.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan, korban dan pelaku kenal melalui media sosial Facebook.
Dalam akun Facebook, pelaku memosting ajakan untuk melakukan seks. “Cari yang suka BDSM bondage daerah Cipanas Cianjur Bogor, Kuy lah gw Slave’,” kata Tono dikutip, Jumat 23 Februari 2024.
Tujuan postingan tersebut kata pelaku, mencari orang yang ingin melakukan BDSM. Korban lalu tertarik dan mengirimkan pesan kepada pelaku.
Akhirnya pelaku dan korban sepakat untuk bertemu di kawasan Cipanas Puncak. Dalam proses komunikasi itu terungkap, jika korban bisa memuaskan nafsu pelaku akan diberi upah Rp 1 juta.
Namun jika pelaku tidak puas, korban harus memberikan Rp 1 juta kepada pelaku. “Setelah sepakat pelaku meminta korban menyiapkan peralatannya seperti lakban, pakaian zentai, juga alat-alat lainnya dan mengirimkan perlengkapan itu pada pelaku,” paparnya.
YD (23) pelaku pembunuhan terhadap Andre (32) di kamar hotel kawasan Puncak, Cipanas Kabupaten Cianjur. /dok. Polisi.*
Ia mengatakan, saat melakukan kegiatan seks dengan kondisi korban sudah terbungkus kain hitam dan diikat lakban di bagian leher, korban malah kencing hingga mengenai pelaku hingga membuat pelaku marah.
“Karena marah pelaku pergi meninggalkan kamar itu. Ketika sudah pergi, korban sudah dalam keadaan terikat termasuk di bagian wajah,” tegas Tono.
Ia mengatakan, keesokan harinya pelaku menghubungi resepsionis hotel dan menyampaikan ada yang membutuhkan bantuan di kamar yang ditempati korban.
“Saat itulah korban ditemukan tak bernyawa di kamarnya oleh pegawai hotel dalam keadaan terbungkus kain hitam dan terlilit lakban,” lanjutnya.
Polisi menduga, mayat yang ditemukan dalam kamar hotel tersebut terkait praktik perilaku erotis bondage, dominance, sadism dan masochism (BDSM).
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, aktivitas tersebut dilakukan atas kesepakatan kedua pihak, antara pelaku dan korban.
“Pelaku sendiri, pengakuannya sudah melakukan perilaku seks itu sebanyak 10 kali. Dua kali di wilayah Cianjur dan sisanya di Jakarta,” katanya. ***