Tangerang – Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta bongkar jaringan produksi film mesum yang melibatkan anak di Tangerang. Polisi menangkap lima orang tersangka.
“Penyidik lakukan penelusuran dan penyelidikan lalu menangkap 5 pelaku,” kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung dalam keterangannya, Sabtu 24 Februari 2024.
Menurutnya, awalnya polisi menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak, untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno.
Setelahnya empat pelaku lainnya turut diamankan. “Pengembangan terhadap satu pelaku (HS), lalu ditelusuri dan menangkap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ,” katanya.
Ronald menyatakan, tersangka HS berperan mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Korban anak lalu dipaksa untuk berhubungan seksual hingga divideokan.
“Anak-anak itu dijadikan pemeran dan dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual lalu direkam dan divideokan serta difoto,” tegas Ronald.
Bahkan, mereka (pelaku) juga memperjualbelikan konten video mesum anak tersebut, antara lain melalui media sosial Telegram.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI.
Dari informasi yang didapat, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.
“Kasus itu diawali dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian khususnya Polda Metro Jaya dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika, dalam hal ini dikenal Violence Crime Against Children Task Force,” paparnya.
“Ini adalah satgas atau gugus tugas yang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual, berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI ,” lanjutnya.
Mereka lalu memberikan informasi kepada Bapak Kapolres tentang adanya video atau konten pornografi, yang diduga melibatkan adalah anak-anak Indonesia,” tambahnya. ***