Bandung – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung lakukan pendalaman kasus kecelakaan tunggal pengendara motor yang meninggal karena terjerat kabel menjuntai di Jalan Kopo – Peta Bandung, pada Minggu malam kemarin.
“Kita selidiki (kepemilikan kabel) punya siapa,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris di Bandung, Senin 26 Februari 2024.
Arif mengatakan, penyelidikan akan dilakukan oleh jajaran Reskrim karena diduga ada unsur kelalaian dari pemilik kabel.
Hal tersebut menyebabkan seorang pengendara motor bernama Dodih (59) meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
“Karena ini kelalaian pihak yang punya kabel, kita libatkan Reskrim. Kepemilikan kabel masih kita selidiki, kita tangani soal lakanya saja,” katanya.
Saat kejadian katanya, korban melintas sekitar pukul 19.15 WIB menuju arah Barat di Jalan Peta. Korban lalu terjatuh karena tersangkut kabel di bagian leher.
Sepeda motor Yamaha jenis Jupiter Z yang dikendarai Dodih melaju dari arah timur ke barat di Jalan Peta Bandung.
“Setibanya di lokasi kejadian korban tersangkut kabel yang membentang turun menghalangi Jalan Peta dari arah timur ke barat,” tegas Arif.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, korban Dodih meninggal dunia di lokasi dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Sementara itu, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi Jabar Dindin Mulyadin menyatakan, kabel yang melintang itu diduga menjadi penyebab meninggalnya korban adalah bukan miliknya.
“Setelah tim PLN melakukan pengecekan di lapangan, ternyata bukan kabel milik PLN,” tegasnya.
Dindin menambahkan, tidak mengetahui secara pasti pemilik kabel tersebut dan pihaknya hanya melakukan pengecekan kabel itu bukan milik PLN. ***