Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi atas meninggalnya putra Tamara Tyasmara, Dante akibat ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.
Rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan. Yakni ketika Tamara Tyasmara menitipkan Dante ke kediaman Yudha Arfandi sebelum berenang.
“Berawal di Polda Metro Jaya, kita asumsikan itu rumah tersangka, dengan melakukan 13 adegan,” kata Dirkirmum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu 28 Februari 2024.
Sedangkan rekonstruksi di kolam renang dilakukan sebanyak 102 adegan, sebanyak 69 adegan di antaranya memperagakan aksi Yudha Arfandi menenggelamkan Dante.
“Memperagakan sebanyak 102 adegan, 69 adegan di mana tersangka selama 12 kali menenggelamkan korban,” sebut Wira Satya Triputra.
Adegan rekonstruksi yang dilakukan oleh Yudha Arfandi itu sendiri, secara keseluruhan mencapai sebanyak 115 adegan.
“Dengan demikian, total yang dilakukan sebanyak 115 adegan dalam rekonstruksi tersebut,” tegas Wira Satya Triputra.
Rekonstruksi dihadiri oleh Tamara Tyasmara yang didampingi oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin, serta dari pihak jaksa.
“Proses rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik dan penuntut umum dari Kejati DKI, diharapkan memberikan gambaran atas kronologi peristiwa itu,” lanjutnya.
Selanjutnya, polisi akan melakukan pendalaman kembali sebelum melimpahkan kasus tersebut untuk segera disidangkan.
“Ke depannya kita akan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Harapannya, kasus itu bisa diselesaikan secara tuntas,” ungkapnya. ***