Bandar Lampung – Mobil Honda Accord berwarna putih hancur setelah menabrak sepeda motor Honda Supra di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, Minggu dinihari.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
“Betul, ada kecelakaan di Jalan Teuku Umar tepatnya depan Klinik Kristie sekitar pukul 01.15 WIB dinihari,” kata Gunawan, Minggu 3 Maret 2024.
Menurutnya, kecelakaan itu berawal saat mobil Honda Accord warna putih dengan nomor polisi BE 1170 ALD melaju dari arah Tanjung Karang menuju Rajabasa.
“Mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga tidak dapat mengendalikan kendaraannya hingga menabrak motor Honda Supra nopol BE 4947 yang dikendarai BM,” katanya.
Setelah menabrak motor lanjut Gunawan, mobil yang dikendarai DD lepas kendali ke kanan jalan hingga menghantam pohon yang berada di median jalan.
Satlantas Polresta Bandar Lampung lakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Teuku Umar Kedaton Bandar Lampung. /dok. Satlantas Polresta Bandar Lampung.*
“Mobil lepas kendali ke kanan jalan, lalu naik ke median tengah dan menabrak pohon yang berada di tengah median jalan. Lalu menyeberang ke jalur dari arah berlawanan,” paparnya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua korban mengalami luka-luka dan satu korban meninggal dunia langsung dibawa ke RSUD Abdul Moeloek.
“Pengemudi dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Sementara, penumpang mobil Accord inisial FZ meninggal dunia,” tegasnya. ***