Badung – Polisi menangkap seorang bule yang merusak restoran di kawasan Seminyak, dengan menggunakan kapak.
Pelaku merupakan bule Rusia bernama Vladimir Kolesov. Bule itu ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta.
Kolesov ditangkap karena mengamuk dan merusak Restoran Capri Bali di Jalan Camplung Tanduk Kelurahan Seminyak Kecamatan Kuta Kabupaten Badung.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menjelaskan, Vladimir Kolesov mengamuk dan merusak di Restoran Capri Bali dengan membawa kapak.
Setelah ditangkap, pria tersebut langsung digelandang ke Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku dan barang bukti berupa kapak, pisau dan gunting pun dibawa ke Mako (Polsek) Kuta, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus dalam siaran pers, Senin 4 Maret 2024.
Menurut Agus, polisi pada awalnya menerima laporan dari karyawan Restoran Capri Bali, bernama Kadek Rika Sanjaya.
Ia melaporkan adanya bule yang mengamuk dan melakukan pengrusakan, dengan membawa senjata tajam di tempat pelapor bekerja.
Perusakan yang dilakukan oleh bule itu sempat disaksikan oleh pemilik restoran melalui CCTV, pada Rabu 28 Februari sekitar pukul 10.00 Wita.
Bule Rusia itu merusak kaca displai menu, furnitur, gembok dan tangga Restoran Capri Bali. Pemilik Restoran Capri Bali diduga mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta akibat kejadian itu.
Bule berusia 40 tahun itu ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Kuta meminta keterangan saksi, dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Polisi kemudian mendapatkan identitas pelaku seusai melakukan penyelidikan.
Polisi pun kembali mendapatkan informasi jika Kolesov melakukan ulah lagi dengan membawa sajam di lokasi yang sama, pada Jumat 1 Maret.
Polisi kemudian melakukan penangkapan dibantu warga dan mengamankan sejumlah sajam, yang digunakan untuk merusak Restoran Capri Bali.
Bahkan, polisi juga menggeledah sepeda motor pelaku. Polisi menemukan kapak di dalam jok sepeda motor yang digunakan Koselov. ***