Bandung – Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24), yang dilatari cinta segitiga.
Ketiga tersangka yakni sejoli berinisial DA dan DP serta eksekutor berinisial MR. Salah seorang tersangka ternyata merupakan caleg DPR.
Berdasarkan informasi, DP adalah Devara Putri Prananda (25). Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyatakan, kasus pembunuhan itu berawal dari DA yang ingin berpacaran kembali dengan tersangka DP.
Adapun alasannya, korban yang merupakan pacar tersangka DA seringkali melihat jalan dengan orang lain.
“Awalnya Febuari lalu, DA yang pacaran dengan korban ingin kembali berpacaran dengan tersangka DP. Sebab menurut DA korban Indriana Dewi sering jalan dengan orang lain,” kata Jules saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin 4 Maret 2024.
Dalam persoalan itu, tanggapan DP saat DA ingin kembali kepadanya diberikan syarat. Yaitu kalau ingin kembali maka DP tidak mau melihat korban Indriana Dewi ada di dunia.
Sebelumnya Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan, membenarkan DP yang telah jadi tersangka tersebut yakni Devara Putri Prananda.
Berdasarkan informasi di situs infopemilu.kpu.go.id, Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg dari Partai Garuda di dapil Jawa Barat IX (Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia, membenarkan nama Devara Putri Prananda terdaftar sebagai caleg DPR di wilayah itu.
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan, nama Devara Putri Prananda memang terdaftar sebagai caleg di partainya. Namun dia mengaku tak mengenali langsung sosok Devara.
“Secara nama ya sama, tapi saya tidak tahu apakah itu orang yang sama, karena tidak kenal secara langsung,” aku Teddy.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menyampaikan kasus pembunuhan terhadap Indriana didalangi oleh pasangan kekasih asal Jakarta berinisial DA dan DP.
Kemudian mereka menyewa MR (eksekutor) untuk membunuh korban Indriana, yang dilatarbelakangi alasan cinta segitiga.
“Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu lalu melakukan ini,” kata Surawan.
“Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini,” sebut Surawan menirukan ucapan DP.
Selanjutnya, MR pun dijanjikan tersangka DA dan DP dihadiahi uang sebesar Rp 50 juta untuk menghabisi nyawa Indriana Dewi. ***