Jakarta – Perempuan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Klaten terpidana kasus mafia tanah berinisial SK (57), ditangkap di wilayah Bekasi, pada Jumat lalu.
Perempuan tersebut berprofesi sebagai guru di Bekasi Jawa Barat. Sahliyatul Khoiriyah.diketahui merupakan warga Makamhaji Kartasura Sukoharjo.
“Target terlihat di Bekasi, tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung langsung mengejar hingga akhirnya mengamankan di Jalan Nangka Bekasi saat hendak masuk minimarket, pada Jumat lalu,” kata Kasi Intelijen Kejari Klaten Ruly Nasrullah, Sabtu 9 Maret 2024.
Menurut Rully, eksekusi itu berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 1096/k. pid/ 2022 tanggal 26 Oktober 2023. SK terlibat kasus penipuan Pasal 378 KUHP.
“Terpidana terlibat kasus penipuan Pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP, dengan putusan mahkamah agung menolak permohonan kasasi terpidana. Jadi putusannya menguatkan putusan pengadilan tinggi dengan penjara 2 tahun,” katanya.
Diketahui, SK terlibat penipuan dengan PT M, perusahaan garmen asal Korea yang akan mendirikan pabrik di Klaten tahun 2021 lalu. Kerugian yang dialami mencapai Rp 2,1 miliar.
“Terpidana menipu PT M sebuah perusahaan garmen asal Korea yang menjadi korban mafia tanah, saat berencana mendirikan pabrik di Desa Troketon Pedan Klaten. Perusahaan itu merugian Rp 2.153.125.000,” tegs Rully.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, Sahliyatul Khoiriyah ditangkap untuk dieksekusi ke dalam penjara.
Sahliyatul adalah buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng).
Terpidana Sahliyatul Khoiriyah ditangkap Jl. Nangka Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada siang tadi, yakni sekitar pukul 10.15 WIB.
“Saat diamankan, terpidana Sahliyatul Khoiriyah S.Pd., M Pd bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan lancar,” tegasnya.
Ketut menambahkan, penangkapan berawal dari terdeteksinya Sahliyatul Khoiriyah di Kota Bekasi dan di Jakarta Timur, tim memutuskan untuk melakukan pengejaran. ***