Jakarta – Polisi masih menyelidiki kasus pedangdut berinisial TE yang dilaporkan oleh perempuan warga negara Korea Selatan, terkait dugaan perzinaan dengan suaminya.
Untuk itu, Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap pedangdut Tisya Erni tersebut.
“Terlapor diperiksa setelah pemeriksaan korban dan saksi,” kata Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari dalam keterangannya, Selasa 12 Maret 2024.
Namun, Evi pun belum menjelaskan kapan pemeriksaan terlapor bakal dilakukan.
Ia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi terkait.
“Untuk kasus perzinaan baru terima dan baru buat administrasi lidik. Pemeriksaan terlapor masih butuh waktu lama, tunggu korban diklarifikasi dulu,” katanya.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan warga negara Korea Selatan bernama Amy.
Lewat akun media sosialnya, Amy menceritakan dirinya berusaha untuk bertemu dan mengambil anaknya dan terlapor WMG suaminya. Namun hal itu terus dihalangi.
Dalam video lainnya tampak anak Amy digendong oleh terlapor Tisya Erni. Dengan penuh tangis, Amy berusaha membawa buah hatinya namun dihalangi.
Bahkan, Amy pun sampai meminta tolong kepada pengacara Hotman Paris untuk turut membantu menangani perkara yang dihadapiya.
“Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelumnya.
Ade Ary mengatakan, keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Berdasarkan informasi, Amy selaku pelapor diketahui sempat membuat unggahan di akun media sosial X @amyinbattle.
Dalam unggahannya Amy mengatakan, persoalan itu dimulai saat dirinya akan melahirkan anak keempat.
Menurutnya, tiga minggu sebelum melahirkan sang suami menyatakan pernikahan mereka telah berakhir. Amy pun menyatakan pernikahan mereka telah berlangsung selama 16 tahun.
Amy melahirkan anaknya dengan ditemani pembantunya. Jadi, pada November 2023 Amy dan anak keempatnya yang masih berusia 1 bulan diusir dari rumah.
Setelah itu, sang suami membawa selingkuhannya yang tak lain pedangdut Tisya Erni ke rumah mereka.
“Puncaknya pada 21 Januari 2024 suami saya mengatakan, dia ingin melihat bayi saya dan akan mengirim 2 anak saya ke apartemen. Ibu mertua saya membawa bayi saya,” kata Amy dalam unggahannya.
Pada sore harinya, Amy kembali meminta suaminya untuk kembali membawa bayi mereka karena harus diberikan ASI. Namun, sang suami tidak menjawab.
Amy pun tak pernah bisa kembali membawa bayinya yang seharusnya masih diberikan ASI eksklusif oleh dirinya.
Termasuk juga saat mereka bertemu di sebuah rumah sakit, suami Amy dan Tisya Erni tetap tidak mau menyerahkan bayi tersebut.
“Selingkuhannya menolak memberikan bayi saya dan coba melarikan diri bersama bayi saya. Suami saya menolak pergi ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini,” tewasnya.
Selain itu, tidak mengizinkan saya untuk menyusui bayi saya di rumah sakit meski kami sudah berada di rumah sakit selama hampir 7 jam,” lanjutnya. ***