Pasuruan – Sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi pasangan suami istri mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasuruan, Selasa 12 Maret 2024.
Dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Banyuwangi-Surabaya Kelurahan Dermo Kecamatan Bangil tersebut, sang istri terpental dari boncengan suaminya.
Sang istri tewas setelah tertabrak truk tronton boks dengan nomor polisi L 8816 UJ.
Korban tewas diketahui bernama Wulandari (31), warga Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan suaminya Avid (33), warga Desa Cangkringmalang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan mengalami luka-luka.
Untuk identitas pengemudi truk tronton boks yang menabrak Wulandari diketahui bernama Chalim (63), warga Desa Parasrejo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan.
Korban yang dibonceng (Wulandari) tewas seketika di lokasi kejadian, sedangkan pengendara motor (Avid) mengalami luka-luka.
“Keduanya merupakan pasangan suami istri,” kata Kanit Gakkum Polres Pasuruan Ipda Kunaefi.
Ia menjelaskan, kecelakaan itu terjadi berawal saat Avid dan Wulandari yang mengendarai Honda Beat dengan nomor polisi W 5624 WB, melaju dari arah timur ke barat.
Setibanya di lokasi, Avid kurang berhati-hati dan saat coba mendahului kendaraan di depannya menyerempet kendaraan lain, yang tidak dikenal dan melaju searah.
Akibat serempetan tersebut kata Kunaefi, Avid dan istrinya pun terjatuh dari kendaraannya.
Nahas, Wulandari yang posisi jatuhnya ke sebelah kanan tertabrak truk tronton boks yang juga melaju searah.
“Jadi, istrinya jatuh ke kanan dan tertabrak roda truk tronton yang melaju searah. Sejauh ini, korban tewas dan korban luka sudah dievakuasi ke RSUD Bangil,” tegasnya. ***