Bandung – Tiga kendaraan terlibat tabrakan terjadi di Jalan Raya Cipatat Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat, Selasa 12 Maret 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut seorang pengendara sepeda motor dilaporkan tewas akibat mdenderita luka parah.
Tiga kendaraan yang terlibat yakni truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi D 8762 VT, minibus bernomor polisi D 1077 XGS dan sepeda motor matic nopol B 5144 TCF.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti menyatakan, pengendara motor meninggal saat mendapatkan perawatan di RS Kharisma Cimareme.
“Kami menerima laporan kecelakaan di Jalan Raya Cipatat sekitar pukul 12.45 WIB, atau sekitar 15 menit setelah kejadian. Anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian,” Ipda Bayu Subakti.
Menurutnya, kecelakaan berawal saat minibus melaju dari arah Padalarang menuju Kabupaten Cianjur.
Sesampainya di lokasi kejadian, sopir minibus hendak menyalip sepeda motor yang ada di depannya.
“Namun dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Colt diesel. Sopir minibus tak bisa menghindari tabrakan sampai menabrak bagian samping kanan truk,” katanya.
Akibatnya, truk terpental ke sebelah kiri lalu menabrak motor yang datang dari arah berlawanan. Truk bermuatan pupuk itu terguling dan minibus terpental ke kiri jalan.
“Sopir dari kendaraan yang terlibat mengalami luka hingga harus dilarikan ke RS Kharisma. Sedangkan pengendara motor meninggal,” tegasnya.
“Untuk mengetahui penyebab kecelakaan, kami masih menunggu kondisi pengendara minibus dan truk membaik. Sementara saksi di lokasi sudah kita mintai keterangan,” lanjutnya.
Sejauh ini minibus, truk dan sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Cimahi, untuk pemeriksaan lebih lanjut.***