Jakarta – Pabrik ekstasi rumahan digerebek jajaran Polda Metro Jaya di salah satu unit Apartemen Sentraland, Cengkareng Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita ratusan butir obat terlarang, dan berbagai bahan baku ekstasi disita.
“Modusnya menjadi perhatian kita semua, pembuatan ekstasi di apartemen tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dikutip, Sabtu 16 Maret 2024.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita 416 butir ekstasi. Diduga, jumlah itu hanya sisa karena sebelumnya telah diedarkan oleh AI alias B.
“Tersangka AI alias B berperan sebagai produsen atau yang membuat ekstasi langsung. Dari home industri kita amankan berbagai macam alat, yang digunakan untuk mencetak ekstasi termasuk bahan baku,” katanya.
“Mungkin ini sudah ada yang tersebar atau yang sudah dijual. Hanya saja ini yang baru kita ungkap,” lanjut Hengki.
Polisi juga menyita 16 gram serbuk biru yang mengandung metamfetamin. Hengki menyebutkan, dari belasan gram serbuk itu bisa membuat ratusan hingga ribuan ekstasi.
“Ini bisa menghasilkan 500 sampai 1.000 butir, terus berbagai macam alat yang kita amankan yakni alat dan bahan untuk pembuatan ekstasi,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka AI alias B mendapat bahan baku tersebut dengan cara membeli online.
Sementara untuk kemampuannya dalam membuat ekstasi, diperoleh saat dirinya mendekam di salah satu Lapas.
“Ya secara otodidak dan bahan-bahan yang digunakan dan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan belajar saat dalam tahanan di Lapas,” tegas Hengki. ***