Bandung – Pengendara motor benama Ariyani Lewidya tewas seketika akibat mengalami kecelakaan tragis di depan showroom Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Jumat 22 Maret 2024 pagi.
Korban Ariyani yang mengendarai motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi Z 2426 TAL, ditabrak truk bernopol D 8208 FU yang dikendarai Ari Setiadi.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, korban Ariyani Lewidya merupakan karyawan swasta. Korban warga Dusun Warungjati Desa Kecamatan Cijengjing Kabupaten Ciamis.
“Korban Ariyani meninggal di lokasi lokasi. Jenazah korban dibawa ke Forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.
Arif Saepul Haris menyatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kronologi kejadian berawal saat truk nopol D 8208 FU yang dikendarai Ardi Setiadi melaju dari arah barat ke timur.
Setibanya di lokasi,truk menabrak motor N-Max yang dikendarai Aryani Lewidya, yang melaju dari arah sama barat ke timur. Korban pun meninggal seketika di lokasi kejadian.
Sopir truk Ardi Setiadi telah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan intensif petugas. Sedangkan truk yang dikendarai Ardi dibawa ke Kantor Satlantas Polrestabes Bandung di wilayah timur.
“Ada unsur kelalaian dari sopir truk. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” tegas Arif Saepul Haris.
Arif pun mengimbau, warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati dan waspada.
“Patuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” lanjutnya. ***