Nunukan – Polisi tangkap perempuan bernama Nur Jannah (50) setelah menyeludupkan 50 kilogram sabu di Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara).
Sabu asal Malaysia tersebut rencananya akan dibawa Nur ke Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk segera diedarkan.
“Rencananya sabu itu mau dibawa ke Pinrang, sekalian pelaku pulang kampung,” kata Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia dalam keterangannya, Sabtu 23 Maret 2024.
Pengungkapan itu berlangsung di Jalan Simpang Kadir Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan, pada Selasa 19 Maret.
Pada awalnya polisi menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya narkotika yang akan masuk dari Malaysia ke Nunukan.
“Sehari sebelum penangkapan kami mendapat laporan dari masyarakat. Namun, karena pemiliknya masih berada di Malaysia penggerebekan kita tunda sampai dia (pemilik) kita amankan,” katanya.
Polisi yang mendapatkan informasi keberadaan Nur telah berada di Nunukan. Lalu bergerak dan mengamankannya saat bersembunyi di salah satu rumah warga.
Nur kemudian dibawa ke pelabuhan Tunon Taka Nunukan, untuk menyaksikan pemeriksaan barang bawaannya.
“Dari hasil pemeriksaan melalui mesin X Ray dua gerobak barang bawaan pelaku, kami temukan 25 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam drum plastik biru, dengan total barang bukti 50 kg sabu,” tegas Taufik.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Nur diketahui membawa sabu tersebut atas arahan anak dan menantunya. Nur pun dijanjikan uang 30 ribu ringgit.
Nur dijanjikan 30 ribu ringgit Malaysia atau hampir Rp 100 juta. Sedangkan pelaku sudah dikasih 5 ribu ringgit untuk ongkos.
“Nantinya sesampainya di sana kalau sudah ada yang ambil sabu dia akan di kasih lagi yang 30 ribu sisanya,” lanjutnya. ***