Garut – Seorang pengemudi dan pejalan kaki tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Limbangan – Nagreg Kabupaten Garut, Senin 25 Maret 2024 pagi.
Peristiwa maut itu terjadi di jalan raya wilayah Kampung Sukadana Desa Cigagade Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Suhandi menyatakan, kecelakaan hanya melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1721 VDI warna hitam.
Aang menyatakan, kecelakaan bermula dari mobil yang dikemudikan Bayu (41), warga Kota Bandung menabrak seorang pejalan kaki bernama Oban (42), warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.
Kecelakaan sekitar pukul 05.30 WIB itu terjadi saat Avanza datang dari arah Limbangan menuju ke arah Nagreg kabupaten Bandung.
“Mobil tersebut menabrak penyeberang jalan bernama Oban, di jalan dengan kondisi yang lurus dan datar.” kata Aang Suhandi.
Ia menduga, kecelakaan tersebut terjadi karena mobil dipacu dengan kecepatan tinggi, dan minimnya penerangan jalan.
“Saat itu Oban tengah berada di bahu jalan sebelah kiri saat hendak menyeberang, tiba-tiba ditabrak Avanza warna hitam tersebut,” tegasnya.
Tidak hanya menabrak pejalan kaki, mobil itu pun terus melaju hingga akhirnya terhenti, karena menghantam pagar pembatas jembatan.
Kejadian itu membuat pejalan kaki tewas di lokasi, sedangkan pengemudi tewas setelah mobil yang dikemudikannya menabrak pembatas jembatan.
“Dua orang tewas dalam kejadian tersebut. Selain pejalan kaki, pengemudi mobil Avanza itu juga tewas,” lanjut Aang.
Kedua jenazah lanjut Aang, telah dievakuasi ke puskesmas terdekat. Sementara barang bukti berupa mobil Toyota Avanza yang ringsek, telah diderek ke Mapolres Garut. ***