Cirebon – Satpol PP Kota Cirebon melakukan razia ke sejumlah hotel melati dan penginapan, untuk menjaga bulan Ramadan tetap kondusif.
Sedikitnya 6 pasangan mesum (bukan suami istri sah), berhasil diamankan petugas dalam razia tersebut.
Sedikitnya terdapat 6 pasangan bukan muhrim diamankan petugas ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon.
Satpol PP Kota Cirebon melakukan razia dengan menyasar antara lain sejumlah tempat kos dan hotel melati di Kota Cirebon, pada Sabtu malam.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamad Luthfi Iqbal menyatakan, dari hasil razia didapatkan 6 pasangan mesum.
Keenam pasangan yang berstatus bukan suami istri tersebut kepergok berduaan dalam kamar di sejumlah penginapan.
“Kita bagi dua tim untuk melakukan razia di bulan Ramadan. Kami dapati sebanyak enam pasangan bukan suami istri di beberapa tempat,” kata Luthfi dalam keterangannya, Minggu 25 Maret 2024.
Keenam pasangan mesum tersebut didapati sedang asyik berduaan di dalam kamar hotel, yang ada di wilayah Kota Cirebon.
“Mereka ini kami pastikan bukan pasangan suami istri yang sah,” tegasnya.
Setelah didata, seluruh pasangan mesum yang terjaring pada razia kali ini diperiksa dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kita lakukan penyidikan dan kita bina kepada mereka. Serta kita lakukan denda paksa untuk menimbulkan efek jera bagi mereka,” lanjutnya.
Tidak hanya pasangan mesum, Satpol PP Kota Cirebon juga turut mengamankan minuman keras pabrikan jenis bir dan tuak dari sejumlah lokasi.
“Kita juga mendapati sedikitnya 10 botol bir dan 9 jerigen minuman keras (miras) jenis tuak dari beberapa tempat,” katanya.
Bahkan, pihak petugas pun masih menemukan tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di sejumlah wilayah.
“Kita dapati tempat hiburan malam yang masih beroperasi yang jelas melanggar surat edaran nomor 556.1/SE/Disbudpar, tentang pengaturan operasional kepariwisataan selama Ramadan 2024,” lanjutnya.
Pihak Satpol PP akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), untuk menindaklanjuti tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama Ramadan.
“Tentunya kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disbudpar, untuk menindaklanjuti hasil temuan kami ini,” tambahnya. ***