Karawang – Polres Karawang mengungkap temuan mayat pria tanpa identitas di bawah pohon wilayah Kecamatan Majalaya.
Pria tersebut ternyata korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan di wilayah Bandung.
“Korban Supriatna (50), warga Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil dalam keterangannya, Senin 25 Maret 2024.
Korban dipukuli oleh pemilik dan karyawan toko di Bandung Barat, karena dicurigai akan mencuri 2 dus mie instan dari toko tersebut.
Dalam kondisi babak belur, korban kemudian dibawa oleh pelaku dan dibuang di Desa Pasirmulya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang.
“Di lokasi pembuangan, korban meninggal dunia. Mayatnya ditemukan oleh warga setempat,” kata Kasatreskrim.
Pada Selasa 19 Maret katanya, telah dilaporkan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas disertai luka di sekujur tubuhnya.
Karena korban tidak ada identitas, polisi mengumumkan temuan mayat itu ke publik.
Selanjutnya ada pihak keluarga yang datang, dan akhirnya terungkaplah bahwa korban merupakan warga Cimahi.
Dari hasil pengembangan lanjutnya, ternyata di Bandung ada insiden pengeroyokan. Insiden itu diselidiki lebih lanjut, hingga diketahui terkait temuan mayat di Majalaya Karawang.
Sesuai penyelidikan, polisi akhirnya menangkap empat pelaku berinisial RS (18), MA (22), RK (26) dan AMH (22). Keempat pelaku merupakan warga Bandung Kulon.
“Motif pengeroyokan karena mencurigai korban hendak melakukan pencurian di toko sembako milik pelaku. Saat itu, korban diinterogasi hingga dikeroyok oleh pemilik toko bersama karyawannya,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku diancam Pasal 170 ayat (3) dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. ***