Badung – Kepolisian Resor Badung Bali masih lakukan penyelidikan penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan Kabupaten Badung.
Kepala Seksi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana mengatakan, kebakaran yang terjadi Selasa sekitar pukul 16.00 Wita itu menimpa bangunan lama.
Bangunan itu sudah tidak terpakai eks Blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. “Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” katanya.
Sudana menjelaskan, menurut keterangan saksi Mat Ropin selaku pemenang tender lelang dari KPKNL Denpasar, kebakaran itu terjadi saat dirinya mengawasi anak buahnya yang sedang bekerja mengelas pada bekas bangunan sisi timur.
Sedangkan ia sendiri sedang menghitung kayu yang dikeluarkan dan dikumpulkan oleh anak buahnya, dari bangunan bekas blok Tirta Gangga Lapas Kelas II A Kerobokan.
“Saat menghitung kayu, tiba-tiba ia mendengar teriakan dari salah satu pekerja yang menginformasikan ada api muncul dari dalam bangunan bekas blok Tirta Gangga,” kata Sudana dalam keterangannya, Rabu 27 Maret 2024.
Saksi Ropin memerintahkan anak buahnya untuk segera membongkar isi di dalam bangunan, dan saksi berlari mengambil air berusaha untuk memadamkan api.
Namun, karena api cepat membesar dan situasi dirasakan sangat panas sehingga para pekerja menghindar dan melaporkan kejadian itu kepada staf Lapas.
Saksi lain Komang Suparta mengatakan, dirinya saat itu sedang melaksanakan tugas jaga bersama anggotanya mengawasi kegiatan pengerjaan pembongkaran bekas bangunan sisi timur Lapas Kelas II A Kerobokan.
Dirinya tiba-tiba mendapatkan laporan dari salah satu anggotanya bahwa telah terjadi kebakaran, yang menimpa bangunan bekas blok Tirta Gangga yang berada pada sisi Selatan Lapas kelas II A Kerobokan.
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung segera menuju ke lokasi kejadian dan melihat api sudah membesar.
Saksi segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung, dan menyampaikan telah terjadi kebakaran di dalam Lapas Kelas II A Kerobokan.
Pukul 16.15 Wita, sebanyak lima unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung tiba di lokasi kejadian, untuk selanjutnya melakukan pemadaman api.
Pukul 17.00 Wita, api berhasil dipadamkan, namun masih dilakukan pendinginan oleh Petugas. “Kerugian mencapai Rp 200 juta,” tegas Sudana.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas II A Kerobokan dan Kemenkumham Bali belum memberikan keterangan terkait kebakaran itu saat dikonfirmasi usai kebakaran itu terjadi. ***