Bogor – Sedikitnya 135 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi akibat ledakan dan kebakaran gudang Amunisi TNI Ciangsana Kabupaten Bogor.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, warga diungsikan di dua tempat yang berbeda.
“Saya bersama Pangdam Jaya dan Pj Bupati Bogor. Pak Bupati sudah ke lokasi sebelah sana di Desa Ciangsana memastikan, warga aman dan Pak Bupati menenangkan warga,” kata Bey dalam keterangannya, Sabtu 30 Maret 2024 malam.
Menurutnya, Pemkab Bogor juga dengan cepat membangun dapur umum yang dipergunakan untuk keperluan pangan masyarakat selama dalam pengungsian.
Sejauh ini, kondisi pun telah terkendali oleh para petugas, dan masih proses pembenahan. “Pada intinya kondisi sudah terkendali,” katanya.
Warga pun dengan sukarela dan paham dengan kondisi yang menyebabkan mereka diungsikan untuk sementara.
“Mereka kondusif dan memahami bahwa mereka sebaiknya di tempat yang aman dulu. Jadi tidak ada penolakan, resistensi,” tegas Bey.
Ratusan warga yang diungsikan tersebut merupakan warga sekitar wilayah terdampak ledakan amunisi di Gudang amunisi Artileri Medan (Armed).
Diketahui, ledakan terjadi di lokasi perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kota Bekasi, tepatnya di Ciangsana Gunung Putri Kabupaten Bogor, Sabtu malam.
Diketahui, api mulai muncul sekitar 18.35 WIB. Sejauh ini, ledakan pun masih terus terjadi.
Pihak terkait mulai melakukan penyelidikan dan sedang dilakukan evakuasi wilayah terdampak Batalyon, juga penanganan kebakaran amunisi.
Meski begitu, hingga saat ini dentuman ledakan di gudang peluru itu terdengar begitu besar dari rumah penduduk sekitar.
Kobaran api dan kepulan asap terlihat begitu jelas di langit telah gelap.
Danton Pleton B Damkar Kota Bekasi Haryanto mengatakan, pihaknya telah menerjunkan armada ke lokasi ledakan.
“Ya itu gudang armed cuma lokasi di perbatasan bogor bekasi cuma kita sudah luncurkan juga dari kota kita baru mendorong 3 di sana,” katanya.
Haryanto mengaku, sejauh ini pihaknya belum bisa memadamkan api karena masih terjadi ledakan di lokasi gudang amunisi tersebut. ***