Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengeledahan di kediaman suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono Jakarta Selatan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah.
Khususnya di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 – 2022.
“Hari ini kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman HM,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin 1 April 2024.
Namun, Kuntadi belum memerinci soal penggeledahan tersebut, karena masih berlangsung.
Ia menegaskan, pihaknya akan langsung menyampaikan hasilnya jika proses penggeledahan tersebut selesai dilakukan.
“Nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa apa saja yang telah kami lakukan,” katanya.
Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, pada Rabu lalu.
Suami Sandra Dewi tersebut langsung ditahan setelah penetapannya sebagai tersangka korupsi, pada tata niaga komoditas timah.
Ia bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, yang disebut bekerja sama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. ***