Bandung – Seorang pengendara motor tewas akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Arcamanik Bandung, Kamis 4 April 2024.
Sementara dua orang penyeberang jalan di Jalan Ibrahim Adjie Kecamatan Kiaracondong juga dilaporkan tewas.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris menyatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas pertama terjadi di Jalan Soekarno-Hatta.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda BeAt dengan nomor polisi B 3080 ELC, yang dikendarai Atep Sutisna.
Menurut Arif, kecelakaan bermula saat pengendara motor melaju dari arah barat Jalan Soekarno-Hatta menuju arah timur di lajur cepat.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor Atep menabrak penyeberang jalan bernama Adin Rosidin, yang berjalan dari arah utara ke selatan.
“Pengendara motor Atep Sutisna dan penyeberang jalan Adin Rosidin meninggal dunia seketika di lokasi kejadian,” kata Arif.
Sementara kecelakaan lalu lintas kedua terjadi di Jalan Ibrahim Adjie Kiaracondong, juga melibatkan pengendara motor dan penyeberang jalan.
Yakni motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi D 3208 OG yang dikendarai Reza Septian dengan penyeberang jalan, Dewa Ketut Alit.
Akibatnya, penyeberang jalan meninggal dunia seketika dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi lanjut Arif Saepul Haris, kronologi kejadian berawal saat motor yang dikendarai Reza melaju dari ara utara ke selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, Reza menabrak penyeberang jalan Dewa Ketut Alit, yang datang dari arah timur ke barat.
Sementara korban meninggal dunia Adin Rosadin dievakuasi ke Rumah Sakit Al Islam Kota Bandung.
“Kejadian tersebut masih dalam penanganan petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung,” lanjutnya.
Arif mengimbau, warga Bandung agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan sebaiknya dalam kecepatan normal.
“Patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda jadi lah pelopor keselamatan berlalu lintas,” imbau Arif. ***