Jakarta – Pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama digerebek Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di Sunter Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sedikitnya enam tersangka di pabrik tersebut, Jumat 5 April 2024.
“Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter Jakarta Utara,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Dari clandestine lab tersebut, polisi juga berhasil menyita ribuan butir ekstasi. Menurutnya, pabrik itu dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama.
Mukti menjelaskan, pabrik tersebut bisa dibilang cukup lengkap.
Antara lain ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar pabrik sabu dan happy water di Semarang Jateng, pada Rabu 3 April. Dua orang tersangka ditangkap dalam kasus itu. ***