Palu – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang terduga teroris dari tiga wilayah berbeda di Sulawesi Tengah.
Ketiga wilayah tersebut yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso. Ketujuh orang target diduga terkait jaringan Jamaah Islamiah.
Selain menangkap tujuh orang terduga, Penyidik Tindak Pidana Teroris (TPT) juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita tersebut antara lain laptop dan handphone, serta dokumen kesediaan menjadi donatur dari lokasi yang digeledah.
“Diamankan dua laptop dan HP serta dokumen kesediaan jadi donatur. Dua yang ditangkap atas nama Bambang dan Arman, semua warga saya,” Ketua RW Talise Valangguni Burhan, Selasa 16 April 2024.
Sejauh ini, Polda Sulteng belum memberikan keterangan terkait penangkapan itu. Berdasarkan informasi, ketujuh terduga jaringan teroris itu berinisial GR, AN, BS, DK, MS, HR dan SK.
Selain menangkap ketujuh terduga, tim Densus 88 juga menggeledah sejumlah rumah warga dan mengamankan barang bukti.
Dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu Kelurahan Talise Valangguni Kota Palu. Dari kedua rumah itu disita sejumlah barang bukti, yakni laptop dan handphone.
Tim Densus 88 bersenjata lengkap diback-up tim Gegana Polda Sulteng juga menggeledah satu rumah di Desa Kalukubula Kabupaten Sigi Sulteng. ***