Cianjur – Sedikitnya 56 warga Kampung Cukanggaleuh Desa Cibodas Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, jadi korban keracunan massal.
Dari keterangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, satu orang meninggal dunia akibat kasus keracunan massal tersebut.
Puluhan warga itu keracunan setelah menyantap hidangan pada cara hajatan (pernikahan) seorang warga, pada Kami 19 April.
Mengenai penyebab seorang korban meninggal dunia, diduga lantaran terlambat mendapatkan penanganan tenaga medis.
Dinkes Cianjur mendapat laporan terkait keracunan massal terjadi sejak Sabtu 20 April, setelah warga menyantap hidangan di acara pernikahan.
“Namun pada Minggu pagi jumlahnya terus bertambah,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur dr. Frida Laila Yahya, Minggu 21 April 2024.
“Warga yang meninggal karena belum sempat dibawa ke tenaga kesehatan atau puskesmas, sehingga pihak keluarga tidak menduga kalau korban meninggal karena keracunan,” katanya.
Gejala yang dikeluhkan korban keracunan massal itu katanya, sebagian besar pusing, mual dan muntah-muntah selang beberapa jam setelah menyantap hidangan prasmanan di pesta pernikahan itu.
Beberapa orang di antaranya sempat berobat ke bidan setempat, usai merasakan keluhan tersebut.
Frida menjelaskan, ada 35 orang yang mengalami keracunan ringan menjalani perawatan di rumah masing-masing, meski di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari puskesmas.
Sedangkan 16 orang lainnya menjalani perawatan di Puskesmas Cijati. “Minggu pagi jumlah warga yang mengalami keracunan terus bertambah,” tegas Frida.
Dengan demkian, pihaknya mengirim petugas ke lokasi untuk mengambil sampel makanan atau muntah warga untuk memastikan penyebab keracunan massal tersebut.
Ia menambahkan, petugas yang dikirim ke lokasi membawa sampel makanan, yang diduga menjadi penyebab keracunan massal tersebut.
“Melihat dari gejala yang menimpa puluhan warga, keracunan massal akibat menyantap hidangan di acara pernikahan seorang warga. Namun untuk pastinya menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,” lanjut Frida.***