Jakarta – Polisi menjerat Agustami sebagai pelaku pembunuhan Ristia Ningsih (RN), yang jasadnya ditemukan di sebuah ruko Kelapa Gading Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan polisi, sebelumnya ada upaya paksa aborsi yang dilakukan pelaku terhadap anak yang dikandung Ristia .
“Upaya pengguguran itu sudah sejak di Lampung lalu terjadi pendarahan di Kelapa Gading,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa 23 April 2024.
Jenazah Ristia ditemukan di salah satu ruko di Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading Jakarta Utara, dalam kondisi mengenaskan.
Korban tewas bersimbah darah yang ditemukan, pada Sabtu 20 April lalu.
Dari penelusuran polisi diketahui, Agustami terakhir kali terlihat bersama Ristia sehingga polisi pun menangkap Agustami keesokan harinya di Lampung.
Polisi menjerat Agustami sebagai tersangka dengan jeratan pasal pembunuhan.
Selain itu, Agustami diketahui mengambil ponsel Ristia dan meninggalkannya di ruko Kelapa Gading tersebut hingga korban tewas.
Diketahui, terdapat upaya pengguguran ada obat-obat yang diberikan oleh tersangka kepada korban, untuk mengurangi rasa sakitnya.
“Namun karena tidak dilakukan dengan standar kesehatan bukan ahlinya, sehingga mengalami persoalan,” tegas Gidion. ***