
Hadir sebagai narasumber, yakni dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten. Kegiatan diisi dengan presentasi komprehensif dari masing-masing narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengklarifikasi permasalahan dan kendala yang sering dihadapi di lapangan.
Sinkronisasi kebijakan dan pelayanan antara Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan sangat penting. Dengan sosialisasi seperti ini, diharapkan perusahaan dapat memahami secara utuh kewajiban hukumnya, mulai dari perizinan ketenagakerjaan hingga keimigrasian. Sehingga penggunaan TKA benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku, serta memberikan manfaat maksimal bagi transfer ilmu dan pengembangan SDM lokal.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan stakeholder terhadap peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan terkait TKA, serta mendorong pemanfaatan prosedur yang telah disederhanakan untuk kemudahan berusaha yang berkelanjutan di Provinsi Banten. (Adv)