Bandung – Mobil elf mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Rancabali Desa Patengan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Jumat pagi.
Dalam kejadian tersebut satu orang pejalan kaki berinisial LS (36) dilaporkan tewas setelah tertabrak elf tersebut.
Kapolsek Ciwidey AKP Dana Suhenda, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut yang terjadi sekitar pukul 05.15 WIB.
Jenazah pejalan kaki itu langsung dibawa ke rumah duka. “Betul telah terjadi kecelakaan, korban pejalan kaki sudah dibawa keluarganya,” kata Dana dalam keterangannya, Jumat 29 Desember 2023.
Menurutnya, kejadian itu bermula saat kendaraan elf melaju dari arah Patengan menuju Ciwidey. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan sedang.
“Diduga pengemudi kurang berkonsentrasi hingga hilang kendali. Mobil itu lalu oleng ke kiri masuk bahu jalan dan menghantam pagar, serta menabrak pejalan kaki,” katanya.
Posisi mobil langsung terguling ke arah kiri. Seorang orang pejalan kaki itu langsung tewas seketika di lokasi kejadian.
“Pengemudi dan penumpang elf itu pun mengalami luka-luka, kemudian dibawa ke Klinik Ratnasari Ciwidey Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Dana menambahkan, sopir elf berinisial P (34) diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) BI Umum. Sopir itu pun langsung diamankan polisi.
“Pengemudi tidak menggunakan safety belt dan tidak memiliki SIM BI Umum. Barang bukti kendaraan yang terlibat dilimpahkan, dan (sopir) diamankan di Polresta Bandung,” lanjutnya. ***